Petani

Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Ringankan Beban Petani

Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Ringankan Beban Petani
Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Ringankan Beban Petani

JAKARTA - Penurunan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen oleh pemerintah menjadi langkah nyata untuk meringankan beban petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menegaskan bahwa kebijakan ini menunjukkan kehadiran negara di tengah masyarakat petani.

“Penurunan harga pupuk ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk petani. Pemerintah memahami bahwa pupuk merupakan komponen vital dalam produksi pangan,” ujar Mardiono kepada media, Kamis (23/10/2025). Kebijakan ini berlaku untuk pupuk kimia maupun organik di seluruh Indonesia, menjadikan sarana produksi lebih terjangkau bagi para petani di berbagai daerah.

Pupuk sebagai Fondasi Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

Mardiono menekankan bahwa pupuk adalah salah satu komponen penting dalam siklus produksi pangan nasional. Efisiensi dan produktivitas sektor pertanian sangat bergantung pada ketersediaan dan harga pupuk. Dengan harga yang lebih terjangkau, kesejahteraan petani dapat meningkat, sementara produksi pangan tetap stabil.

“Ketika pupuk lebih terjangkau, kesejahteraan petani akan meningkat, produksi stabil, dan ketahanan pangan nasional semakin kokoh,” tegas Mardiono. Hal ini menjadi bukti bahwa penurunan harga pupuk bukan sekadar kebijakan ekonomi, tetapi juga bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan nasional di tengah tantangan global.

Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Penurunan harga pupuk juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan keterjangkauan harga bahan pangan dan akses petani terhadap sarana produksi. Mardiono menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap petani merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan pangan.

“Kebijakan ini bukan hanya soal harga, tetapi soal keberpihakan. Petani adalah ujung tombak kedaulatan pangan dan negara harus memastikan mereka mampu berproduksi secara optimal,” jelasnya. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan pertanian yang lebih produktif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dorongan ke Pertanian Berkelanjutan melalui Pupuk Organik

Selain pupuk kimia, pemerintah juga menurunkan harga pupuk organik sebagai bagian dari transformasi menuju pertanian ramah lingkungan. Mardiono menyebut kebijakan ini mendorong lebih banyak petani beralih ke sistem pertanian yang efisien dan berkelanjutan.

“Penurunan harga pupuk organik adalah kabar baik. Ini akan mendorong lebih banyak petani beralih ke sistem pertanian yang efisien dan berkelanjutan tanpa mengorbankan produktivitas. Ini masa depan pertanian Indonesia,” ujarnya. Langkah ini menunjukkan keberanian pemerintah dalam menyeimbangkan aspek ekonomi dan ekologi, menjadikan pertanian nasional tidak hanya produktif, tetapi juga ramah lingkungan.

Pentingnya Pengawasan dan Distribusi Tepat Sasaran

Mardiono menekankan bahwa penurunan HET pupuk harus diikuti dengan pengawasan distribusi agar kebijakan ini benar-benar dirasakan petani di seluruh pelosok negeri. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan menjadi kunci agar rantai distribusi berjalan transparan dan tepat sasaran.

Dengan pengawasan yang baik, penurunan harga pupuk diharapkan tidak hanya menurunkan biaya produksi petani, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak hanya hadir dalam bentuk regulasi, tetapi juga secara langsung meringankan beban ekonomi petani, mendorong pertanian berkelanjutan, dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan penerapan yang tepat, langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi pertanian yang lebih produktif, adil, dan ramah lingkungan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index