JAKARTA - PT BFI Finance Tbk (BFIN) terus melanjutkan aksi pembelian kembali saham (buyback) sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas dan kinerja pasar modal di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi.
Direktur BFI Finance, Sudjono, menjelaskan bahwa rencana buyback ini telah disampaikan sejak 1 Agustus 2025, sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13/2023, yang mendorong perusahaan untuk aktif mengelola likuiditas dan stabilitas saham.
“Rencana pembelian kembali saham ini dilakukan untuk menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal di tengah volatilitas yang signifikan,” kata Sudjono.
Berdasarkan keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Senin (27/10/2025), BFIN tercatat telah melakukan pembelian 12,6 juta saham dengan harga rata-rata Rp773,64 per saham pada 24 Oktober 2025. Nilai aksi buyback pada hari tersebut mencapai Rp9,75 miliar.
Total Buyback Capai 106,17 Juta Saham
Sejak dimulainya aksi buyback pada 29 Agustus hingga 24 Oktober 2025, BFIN telah membeli kembali sebanyak 106,17 juta saham, tersebar dalam 14 kali aksi buyback. Harga pembelian bervariasi antara Rp750,22 hingga Rp796,24 per saham, sedangkan jumlah saham yang dibeli dalam tiap aksi berbeda-beda, mulai dari 1,61 juta lembar hingga 18,67 juta lembar pada 1 Oktober 2025.
Aksi ini menunjukkan konsistensi BFI Finance dalam memanfaatkan kesempatan pasar untuk memperkuat struktur modal dan memberikan sinyal positif kepada investor.
Lebih lanjut, BFIN melaporkan bahwa sisa biaya buyback setelah aksi terakhir pada 24 Oktober 2025 adalah Rp418,66 miliar, dari total nilai buyback yang awalnya sebesar Rp500 miliar. Hal ini berarti perusahaan masih memiliki ruang untuk melanjutkan pembelian saham sesuai rencana tanpa melampaui batas yang ditetapkan.
Ketentuan dan Batasan Buyback Saham
Sebagai informasi, jumlah saham yang akan dibeli kembali BFIN tidak akan melebihi 3,3% dari modal disetor perusahaan. Selain itu, setelah buyback, saham yang beredar tidak akan kurang dari 40% dari modal disetor perseroan, sehingga tetap menjaga likuiditas saham di pasar.
Buyback dilakukan melalui PT Trimegah Sekuritas Indonesia, yang bertindak sebagai agen pembelian saham. Strategi ini sekaligus memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk menyesuaikan aksi buyback dengan kondisi pasar dan harga saham yang bergerak fluktuatif.
“Setiap aksi buyback kami pertimbangkan secara matang agar tetap sejalan dengan regulasi dan tujuan strategis perusahaan,” jelas Sudjono.
Buyback, Upaya Perkuat Kinerja dan Kepercayaan Investor
Aksi buyback ini menjadi salah satu langkah BFI Finance dalam meningkatkan kepercayaan investor dan stabilitas saham. Dengan membeli kembali saham, perusahaan memberikan sinyal positif bahwa harga saham saat ini dipandang menarik oleh manajemen, sekaligus mendukung permintaan di pasar.
Selain itu, buyback memungkinkan BFI Finance mengoptimalkan struktur modal dan mempertahankan proporsi saham yang beredar agar tetap sehat. Strategi ini relevan terutama pada masa volatilitas pasar, karena dapat meredam tekanan jual dan menjaga harga saham tetap stabil.
Seiring sisa dana buyback yang masih tersedia sebesar Rp418 miliar, perusahaan memiliki fleksibilitas untuk melanjutkan pembelian saham sesuai kondisi pasar dan target strategis. Dengan begitu, BFI Finance dapat menyeimbangkan antara stabilitas harga saham, likuiditas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dengan aksi buyback yang konsisten dan terukur, BFI Finance menunjukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas pasar modal dan memberikan nilai tambah bagi investor. Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa perusahaan memiliki strategi proaktif dalam menghadapi dinamika pasar, sambil tetap mematuhi batasan dan regulasi yang berlaku.