RI Percepat Investasi Infrastruktur Lewat Kemitraan Strategis IPFO

Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:36:34 WIB
RI Percepat Investasi Infrastruktur Lewat Kemitraan Strategis IPFO

JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya untuk menarik investasi besar di sektor infrastruktur. Melalui peluncuran Infrastructure Project Facilitation Office (IPFO), pemerintah membuka jalur kemitraan strategis yang diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi dan pembangunan proyek-proyek vital di berbagai sektor.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meresmikan langsung pembentukan IPFO di Jakarta. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa IPFO bukan sekadar lembaga baru, melainkan langkah konkret dalam mewujudkan kemitraan efektif antara pemerintah, investor, dan mitra pembangunan.

“Kantor ini akan membantu memastikan bahwa berbisnis di Indonesia tidak terhambat oleh birokrasi, tetapi dimungkinkan oleh kemitraan,” ujar AHY.

Kehadiran IPFO menjadi tindak lanjut dari International Conference on Infrastructure (ICI) yang digelar pada Juni lalu, di mana pemerintah meluncurkan Project Catalog 2025 berisi 46 proyek strategis nasional di sektor transportasi, energi, air, limbah, perumahan, dan kota cerdas.

IPFO Jadi Pusat Koordinasi dan Fasilitasi Investasi

AHY menjelaskan bahwa IPFO akan berfungsi sebagai platform koordinasi terpadu di bawah Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Lembaga ini dibentuk untuk menyederhanakan komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha, membantu investor memahami prosedur, serta mempercepat implementasi proyek.

Langkah ini juga merupakan bagian dari arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya keterlibatan modal swasta dalam pembangunan nasional. Dengan IPFO, pemerintah ingin memastikan bahwa investasi infrastruktur tidak hanya cepat terealisasi, tetapi juga tepat sasaran dan berkelanjutan.

Menurut AHY, kebutuhan investasi infrastruktur Indonesia untuk periode 2025–2029 mencapai lebih dari 643,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp10.300 triliun. Namun, kontribusi sektor swasta baru sekitar 28 persen, jauh di bawah potensi yang bisa digarap.

“Kita perlu memperluas partisipasi sektor swasta agar kesenjangan pembiayaan dapat diatasi secara efektif,” ujarnya.

Untuk itu, IPFO dirancang untuk menghadirkan daftar proyek terstruktur, menyediakan dokumen acuan seragam, serta memastikan adanya dukungan mitigasi risiko melalui lembaga keuangan negara seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

“Dan akhirnya, meningkatkan kemitraan pemerintah-swasta, memastikan proyek siap secara finansial dan teknis sebelum sampai ke pasar,” tambah AHY.

Skema Pembiayaan Inovatif Dorong Pemerataan Pembangunan

Tak hanya mengandalkan dana publik dan swasta secara konvensional, pemerintah juga menyiapkan berbagai skema pembiayaan inovatif guna memperluas peluang investasi. Beberapa di antaranya adalah land value capture, asset recycling, dan limited concession scheme.

Melalui pendekatan tersebut, pembangunan infrastruktur diharapkan tidak hanya mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.

AHY menjelaskan, skema-skema ini memungkinkan aset publik yang sudah ada untuk dimanfaatkan kembali sebagai sumber pembiayaan baru tanpa membebani APBN secara berlebihan.

“Pendekatan pembiayaan seperti ini akan membuat investasi infrastruktur lebih berkelanjutan dan berdampak luas,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah ingin memberikan kepastian dan kejelasan bagi para calon investor, bukan hanya sekadar komitmen verbal.

“Kepada semua calon investor, Anda berhak mendapatkan lebih dari sekadar jabat tangan dan janji. Anda berhak atas kejelasan, kepastian, dan keyakinan,” ujar AHY dengan tegas.

IPFO, Satu Pintu Fasilitasi Investasi dan Kolaborasi

Melalui IPFO, pemerintah ingin menciptakan satu titik kontak yang andal dan terpercaya bagi para investor. Kantor ini akan menjadi mitra utama yang membantu memandu proses investasi mulai dari tahap awal hingga pelaksanaan proyek.

“IPFO akan menjadi mitra terpercaya Anda — satu titik kontak yang andal untuk memandu Anda melalui prosedur, menghubungkan Anda dengan lembaga terkait, dan mempercepat pemanfaatan proyek,” kata AHY.

Dengan sistem ini, investor diharapkan dapat menjalankan proyeknya tanpa terhambat oleh proses birokrasi yang panjang. IPFO juga diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antarinstansi, mempercepat pengambilan keputusan, serta memastikan bahwa setiap proyek memiliki kesiapan finansial, teknis, dan hukum sebelum diluncurkan ke pasar.

Selain itu, IPFO akan berperan aktif dalam membantu penyusunan proposal proyek, memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta memastikan bahwa setiap langkah investasi memiliki nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Harapan untuk Masa Depan Investasi Infrastruktur Indonesia

Dengan peluncuran IPFO, Indonesia menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan iklim investasi yang lebih ramah, transparan, dan kompetitif. Pemerintah berharap keberadaan lembaga ini dapat menarik lebih banyak investor asing dan domestik untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional.

Langkah ini sekaligus menjadi simbol transformasi cara kerja pemerintah dalam memfasilitasi investasi: dari yang bersifat administratif menjadi kolaboratif dan proaktif.

AHY menutup sambutannya dengan menekankan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta.

“Melalui IPFO, kami ingin memastikan bahwa Indonesia bukan hanya tempat yang menjanjikan untuk berinvestasi, tetapi juga tempat yang memberikan kepastian dan kemudahan bagi semua mitra pembangunan,” ujarnya.

Dengan semangat kolaborasi ini, IPFO diharapkan menjadi katalis penting dalam mendorong percepatan investasi dan membuka babak baru pembangunan infrastruktur Indonesia menuju masa depan yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing global.

Terkini