JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi karyawan swasta dan PNS selama libur Lebaran 2026. Aturan ini bertujuan memberikan fleksibilitas kerja sambil mengoptimalkan mobilitas masyarakat pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan WFA bukan tambahan hari libur. Kebijakan ini memungkinkan pekerja tetap melaksanakan tugas, namun lokasi kerja bersifat fleksibel agar perjalanan mudik dan balik lebih terencana.
Jadwal WFA Selama Lebaran 2026
Skema WFA diterapkan dua hari sebelum libur nasional dan tiga hari setelah Lebaran. Rinciannya adalah tanggal 16–17 Maret 2026 untuk arus mudik, serta 25–27 Maret 2026 untuk arus balik.
Dengan total lima hari WFA, karyawan diharapkan dapat menyesuaikan jadwal kerja tanpa mengurangi tanggung jawab. Pemerintah mendorong perusahaan mengatur jam kerja dan pengawasan agar pekerjaan tetap produktif selama WFA.
Aturan Penghitungan Cuti dan Upah
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan. Perusahaan juga diminta untuk tidak memotong jatah cuti pekerja saat aturan ini diterapkan.
Selain itu, pekerja tetap menerima upah sesuai yang diterima di tempat kerja biasa atau sesuai kesepakatan. Dengan begitu, fleksibilitas lokasi tidak mengurangi hak finansial pekerja selama periode WFA.
Sistem Kerja Fleksibel dan Produktivitas
Penerapan WFA menuntut perusahaan menyesuaikan sistem kerja dan pengawasan. Tujuannya agar karyawan tetap produktif dan target kerja dapat terpenuhi meskipun bekerja dari lokasi selain kantor.
ASN dan pekerja swasta harus tetap menyelesaikan tugasnya secara optimal. Pengaturan internal perusahaan terkait laporan kerja, koordinasi tim, dan evaluasi kinerja menjadi hal penting selama WFA.
Sektor yang Dikecualikan dari WFA
Tidak semua sektor dapat mengikuti WFA, terutama yang bersifat esensial. Sektor kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta layanan publik strategis tetap harus hadir di lokasi kerja.
Kebijakan ini memastikan kelangsungan produksi dan layanan vital tidak terganggu. Pihak perusahaan wajib menyesuaikan tenaga kerja di sektor esensial agar operasi tetap berjalan normal selama Lebaran.
Tips Mengatur WFA Agar Efektif
Perusahaan disarankan menyiapkan prosedur monitoring kerja dan komunikasi rutin. Karyawan yang bekerja dari rumah atau lokasi lain harus tetap mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.
Pemanfaatan teknologi komunikasi seperti email, aplikasi rapat virtual, dan sistem informasi internal menjadi kunci produktivitas. Dengan manajemen yang baik, WFA dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pekerjaan.
Kebijakan WFA Lebaran 2026 menjadi solusi fleksibilitas kerja sambil mendukung mobilitas masyarakat. Dengan kepatuhan aturan dan koordinasi yang baik, karyawan dapat menunaikan tugasnya dengan tetap menjaga kenyamanan perjalanan mudik dan balik.